Hari Anti Narkoba Internasional: Bersatu Melawan Penyalahgunaan Narkoba di NTT

Medikastar.com

Setiap tanggal 26 Juni, kita memperingati Hari Anti Narkoba Internasional. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang bahaya narkoba dan menggalang dukungan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), perayaan ini punya makna yang mendalam mengingat tantangan besar yang dihadapi dalam hal penyalahgunaan narkoba.

Berita terbaru mengungkapkan bahwa sekitar 4.000 warga NTT terpapar penyalahgunaan narkoba. Jumlah ini yang tersebar di 22 kabupaten/kota menunjukkan betapa urgennya upaya menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTT. Kepala BNN Provinsi NTT, Riki Yanuarfi, menekankan bahwa angka ini harus diturunkan dan targetnya adalah nol kasus narkoba di Provinsi NTT.

Untuk mencapai tujuan tersebut, BNNP NTT telah memperketat pengawasan terhadap modus operandi yang digunakan oleh pelaku pemakai atau pengedar untuk masuk ke NTT. Kerjasama dengan bandara dan perusahaan jasa pengiriman barang telah ditingkatkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang yang masuk ke Kupang. Langkah-langkah ini penting untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah tersebut.

Selain penegakan hukum dan pengawasan yang ketat, program-program pencegahan juga menjadi fokus dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba di NTT. BNNP NTT telah meluncurkan program “Desa Bersinar” (Bebas dari Narkoba) dan kegiatan pencegahan di sekolah untuk membantu menurunkan angka prevalensi narkoba di wilayah tersebut. Melalui edukasi dan sosialisasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan mampu membuat keputusan yang bijak dalam menjauhinya.

Dalam konteks peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 687,83 gram, shabu seberat 1,9607 gram, dan Tembakau Brazil (Gorilla) seberat 2,3480 yang dilakukan oleh BNNP NTT pada Rabu (7/6/2023) menjadi simbol perlawanan terhadap peredaran narkoba. Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, menekankan bahwa meskipun angka prevalensi narkoba di NTT relatif kecil, tetapi tidak boleh dibiarkan dan harus ditekan sampai nol kasus.

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional merupakan momentum yang penting bagi NTT untuk meningkatkan upaya penanggulangan narkoba. Dalam rangka mencapai nol kasus narkoba, kerjasama antara masyarakat, penegak hukum, dan lembaga terkait sangatlah penting. Dukungan dari semua unsur, termasuk kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi vertikal, haruslah ditingkatkan untuk menjaga prevalensi narkoba tetap rendah.

Melalui sosialisasi, penyuluhan, dan program-program pencegahan seperti Desa Bersinar, diharapkan masyarakat NTT dapat menjadi lebih sadar akan bahaya narkoba. Dengan adanya kesadaran yang tinggi, masyarakat NTT dapat melindungi diri mereka sendiri dan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Bersama-sama, kita dapat menciptakan NTT yang bebas dari narkoba dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga. (*)

Baca juga: Irene Florentina Nahak Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPK PPNI RSUD S.K. Lerik